Disnakertran Berau Upayakan Perayaan Hari Buruh Didorong Masuk APBD
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Berau digelar sedikit lebih meriah dan penuh hangat dari tahun-tahun sebelumnya. Namun di balik suasana itu, muncul wacana tentang peringatan May Day di masa depan, di mana setiap peringatan akan diakomodasi melalui anggaran Pemkab Berau.
Gagasan ini mencuat
dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, yang melihat
perlunya peran lebih kuat Pemkab Berau dalam memfasilitasi momentum tahunan
tersebut.
Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, menyampaikan harapannya agar mulai tahun depan, pembiayaan kegiatan Hari Buruh dapat diakomodasi dalam APBD.
“Ya mudah-mudahan nanti di tahun depan kita anggarkan lah,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Pernyataan itu bukan
sekadar wacana. Ia lahir dari realitas di lapangan, di mana selama ini
penyelenggaraan May Day masih melibatkan kontribusi berbagai pihak, termasuk
serikat buruh. Kondisi ini dinilai kurang ideal, karena di satu sisi buruh
dirayakan, namun di sisi lain masih ikut menanggung beban pembiayaan.
Meriah, kolaboratif,
dan lebih humanis perayaan tahun ini menjadi bukti bahwa Hari Buruh di Berau
telah mengalami pergeseran makna. Bukan lagi identik dengan aksi demonstrasi
semata, tetapi berkembang menjadi ruang kolaborasi lintas sektor.
Ratusan buruh hadir
bersama unsur pemerintah, aparat keamanan, asosiasi pengusaha, hingga pelaku
UMKM yang turut meramaikan kegiatan. Lapangan acara tidak hanya dipenuhi
atribut serikat pekerja, tetapi juga stan usaha kecil yang menawarkan berbagai
produk lokal.
Sejumlah kegiatan
sosial menjadi daya tarik tersendiri. Mulai dari donor darah, pemeriksaan
kesehatan gratis, hingga senam bersama, semuanya dirancang untuk menghadirkan
suasana yang lebih inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pendekatan ini mencerminkan wajah baru peringatan Hari Buruh lebih humanis,
lebih membumi, dan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari pekerja.
Dari sisi keamanan,
kegiatan berlangsung tanpa hambatan berarti. Dukungan penuh dari TNI, Polri,
dan Satpol PP memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan kondusif.
Dari Panggung Perayaan ke Meja Penyelesaian Masalah Meski berlangsung meriah, Disnakertrans
menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tidak boleh berhenti pada seremoni.
Justru, momentum ini harus menjadi titik refleksi terhadap berbagai persoalan
ketenagakerjaan yang masih terjadi.
Anang Saprani
menekankan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjadi mediator aktif dalam
menyelesaikan berbagai sengketa antara pekerja dan pengusaha.
“Dinas Tenaga Kerja
akan menjembatani, akan mencarikan solusi-solusi, bagaimana penyelesaian itu
kita urai satu per satu,” jelasnya.
Sejumlah persoalan
klasik masih menjadi tantangan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK),
ketidaksesuaian upah, hingga mekanisme rekrutmen tenaga kerja yang belum
sepenuhnya berpihak pada tenaga lokal. Untuk itu, pemerintah berupaya
mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018
tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Regulasi ini
diharapkan menjadi payung hukum yang mampu melindungi hak-hak dasar pekerja
sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. PHK Sepihak Jadi Sorotan Salah
satu isu yang mendapat perhatian serius adalah praktik PHK sepihak tanpa
pemenuhan hak pekerja. Pemerintah menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh
lagi terjadi.
“Jangan sampai orang
ini di PHK sepihak, tidak diberi pesangon, tidak diberi hak-haknya,” tegas
Anang.
Disnakertrans
memastikan akan turun tangan jika ditemukan pelanggaran, baik sebagai mediator
maupun pengawas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus
mendorong perusahaan untuk lebih patuh terhadap aturan. Sinergi Jadi Kunci,
Bukan Sekadar Slogan Lebih jauh, pemerintah melihat bahwa stabilitas
ketenagakerjaan tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi
yang nyata antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Hubungan industrial yang sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak memahami perannya masing-masing—buruh dengan profesionalismenya, pengusaha dengan tanggung jawabnya, dan pemerintah dengan fungsi pengawasan serta regulasinya.
Dalam konteks inilah,
wacana pembiayaan penuh Hari Buruh oleh pemerintah menjadi simbol perubahan
pendekatan. Bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bentuk keberpihakan negara
terhadap pekerja. (sep/FN)